- Back to Home »
- Tokoh »
- Siapa Thomas jefferson
Thursday, 1 March 2012
Thomas Jefferson lahir di Shadwell, Virginia, 13 April 1743 – meninggal di Charlottesville, Virginia, 4 Juli 1826 pada umur 83 tahun adalah Presiden Amerika Serikat yang ketiga dengan masa jabatan dari tahun 1801 hingga 1809.[rujukan?] Ia juga seorang Pencetus Deklarasi Kemerdekaan (1776) dan bapak pendiri Amerika Serikat.
Thomas Jefferson lahir di Shadwell, Gloochland (sekarang Albemarle), Virginia, AS pada 13 April 1743.[rujukan?] Anak dari Peter dan Jane Randolph Jefferson, pasangan keluarga berada.[rujukan?] Ayahnya, Peter, meninggal pada saat ia berumur 14 tahun dan mewarisinya tanah seluas 2,750 acre dan sejumlah budak belian.[3]
Pada tahun 1760 hingga tahun 1762 Jefferson menuntut ilmu di College of William and Mary dan mempelajari budaya dan sastra Yunani serta Latin klasik, ia juga mempelajari permainan biola[4].
Thomas Jefferson adalah seorang filsuf politik yang gencar mendukung faham kebebasan liberal (liberalism), faham republik, dan pemisahan antara negara dan agama.[rujukan?] Thomas Jefferson jugalah yang membuat desentralisasi pemerintahan di Amerika Serikat[5].
Pada tahun 1770 ia mulai membangun rumahnya didaerah dataran tinggi gunung di Monticello dan pada 1772 ia menikah dengan Martha Wayles Skelton, seorang janda kaya raya, dan membawanya untuk tinggal bersama di rumahnya yang belum selesai dibangun.[rujukan?] Istrinya meninggal dunia pada tahun 1782 saat Jefferson kembali menjabat sebagai bagian dari delegasi kongres AS.[rujukan?]
Pada usia 33 tahun sebagai anggota Kongres Kontinental, yaitu kongres ke-13 daerah jajahan di Amerika yang menyatakan kemerdekaan dari Inggris, Thomas Jefferson menyusun Deklarasi Kemerdekaan.[rujukan?] Dalam pasal pendek, ia menyingkap filsafat revolusi saat itu, dan kemudian dikenal sebagai Piagam Hak-Hak Azazi Manusia.[rujukan?]
Pasal tersebut antara lain berbunyi[rujukan?]:
- "Kami berpegang pada asas bahwa segenap manusia diciptakan sama, dan bahwa manusia diberkati oleh penciptanya dengan beberapa hak azazi yang tak boleh diganggu gugat, di antaranya adalah Hak untuk Hidup, Hak untuk Bebas, dan Hak untuk mengejar kebahagiaan. Untuk menjamin semua hak itu, pemerintahan yang dibentuk di antara manusia, memperoleh kekuasaan yang sah atas persetujuan pihak yang diperintah. Dan apabila sesuatu bentuk pemerintah menjadi penghalang bagi hak-hak tadi, maka adalah hak rakyat untuk mengubah atau menghapuskan pemerintahan itu, dan membentuk pemerintahan baru"